'ADAD DAN MA'DUD
BAB I
PENDAHULUAN
Tulisan ini diilhami dari
perkataan seorang kritikus ketika ia mengomentari terhadap kaidah ‘I’lal dan ibdal, bahwa
kaidah tersebut muncul dilatarbelakangi oleh kondisi sosial masyarakat Arab
pada zaman dahulu yang tidak banyak kesibukan, sehingga daripada nganggur,
sambil menggembala kambing dan onta, mereka menciptakan kaidah ‘I’lal dan ibdal untuk
mereka-reka persoalan bahasa yang mestinya tidak perlu dilakukan. Dari
komentar ini penulis berpikir jangan-jangan apa yang dilakukan oleh orang-orang
Arab, sebagaimana yang disampaikan oleh al Hamlawi tersebut adalah benar,
dan tidak hanya pada masalah ‘I’lal dan ibdal, tapi
juga terhadap kaidah-kaidah yang lain, termasuk kaidah dalam bab‘adad
ma’dud .
Selain itu, semangat Syauqi
Dhaoyf ( seorang ahli bahasa Arab ) didalam melakukan reformulasi
materi nahwu, yang salah satu tujuan beliau didalam melakukan
reformulasi adalah untuk menyuguhkan materi nahwu yang
sederhana, tidak bertele-tele, jauh dari berpikir yang filosofis dan dan tidak
terlalu teoritis, juga mendorong penulis untuk ikut berikhtiar menganalisa
materi-materinahwu khususnya, untuk mendapatkan materi yang mudah,
tidak bertele-tele, efisien dan praktis, sehingga asomsi para siswa khususnya,
yang mengatakan bahwa bahasa Arab adalah bahasa yang rumit, susah, sedikit
demi sedikit akan terkikis. Semangat itu tercermin dari perkataan Syauqi
Dhaoyf, sebagaimana dikutip oleh Sakholid Nasution sebagai berikut: Pengetahuan
mereka tentang bahasa Arab terkesan terlalu teoritis, tidak aplikatif
serta tidak sistematis. Gejala ini kemudian berimplikasi terhadap menurunnya
pemakai bahasa Arab fusha, khususnya dikalangan pemula dalam
interaksi sosial mereka sehari-hari. Perkembangan negatif tersebutdikarenakan
oleh materi nahwu yang dipelajari tidak efisien, teoritis dan
filosofis, serta tidak mendukung mereka dalam mengaplikasikan bahasa Arab dalam
berkomonikasi dalam kehidupan sehari-hari.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
‘Adad dan Ma’dud
Contoh : اشترى حامد فى الدكان خمسة اقلام و ثلاث مسطرات , artinya : Hamid belanja 5 pulpen dan 3
penggaris di toko. Kalimat tersebut mengandung ‘Adad ma’dud, yaitu : kata خمسة dan ثلاث namanya : ‘Adad,
sedangkan kata اقلام
dan مسطرات namanya ma’dud. Jadi
'Adad adalah sesuatu yang menunjukkan bilangan, satu, dua, tiga dan seterusnya.
Sedangkan Ma'dud adalah yang menunjukkan “sesuatu”yang terhitung. Hal ini
sebagaimana yang dikemukakan oleh Syauqi Dhaoyf , bahwa 'Adad adalah
setiap kata benda atau kata sifat yang menunjukkan jumlah sesuatu, atau yang
menunjukkan sebuah urutan. [1]
B.
Kaidah-Kaidah ‘Adad dan Ma’dud
Dalam
pelajaran kaidah-kaidah 'Adad dan Ma'dud, biasanya 'Adad dibedakan
kedalam beberapa bagian , yaitu 'Adad idhafah, 'Adad murokkab, 'Adad
‘Ataf ma’thuf, dan 'Adad ‘uqud. Adapun kaidah-kaidahnya
sebagai berikut:[2]
1.
'Adad
Idhafah
Yang
dimaksud 'Adad idhafah adalah bilangan yang dimulai dari angka
3 (tiga) - 10 (sepuluh). Jika 'adad –'adad tersebut disambungkan
atau dimudhafkan dengan suatu isim, maka akan memiliki
kaidah-kaidah tertentu, sebagai contohnya adalah sebagai berikut:
¨ ثلاثة
رجال , ثلاثة أقلام
¨ ثلاث
نساء , ثلاث أيد
Dari contoh pertama
dan kedua tersebut bisa kita lihat, bahwa kedua 'Adad tersebut,
yakni kata ثلاثة dan ثلاث dibentuk dengan jenis yang berbeda,
contoh yang pertama menggunakan ta’ marbuthah ( mu’annast ),dan ma’dudnya
berasal dari isimmudzakkar ( رجال , أقلام ), sedangkan contoh yang kedua tidak
menggunakan ta’ marbuthah ( mudzakkar ), dan ma’dudnya
berasal dari isim mu’annats ( نساء , أيد), selain itu ma'dud kedua
contoh tersebut dalam bentuk jama’ , dan dibaca jer .
Maka dapat kita simpulkan paling tidak ada tiga kaidah yang bisa kita ketahui,
yaitu :
a.
Antara 'adad dan ma'dud dalam 'adad
idahafah selalu berlawanan dalam hal mudzakkar dan mu’annats
b.
Ma'dud dalam 'adad
idhafah harus selalu dibentuk menjadiisim jama’ dan selalu
dibaca jer
c.
Ketika
melihat ma'dud apakah mudzakkar atau mu'annast ,
hendaklah dilihat ketika mufradnya, contoh kata جنيهاتbukanlah mu'annast, tapi
kita anggap mudzakkar, sebab mufradnya adalah جنيه , jadi bukan ثلاث جنيهات tapi yang benar adalah ثلاثة جنيهات .
d.
Sedangkan
untuk bilangan 1 ( satu ) dan 2 ( dua ), selamanya harus sesuai dengan ma’dud dalam
halmudzakkar dan mu’annats, contoh : رجل واحد , إمرأة واحدة , رجلان اثنان , إمراتان اثنتان .
Jadi, untuk bilangan 1 (satu ) yakni واحد , mu'annastnya adalah واحدة , sedangkan bilangan 2 (
dua ), yakni اثنان untuk mudzakkar , dan اثنتان untuk mu'annats, dan keduanya jika
harus dibaca rafa’ ,sedangkan jika dibaca nasab dan jer , اثنين ( untuk mudzakkar ) dan اثنتين ( untuk mu'annast ).
2.
‘Adad
Murokkab
‘Adad murokkab dimulai dari bilangan 11
(sebelas) – 19 ( sembilanbelas ). Tarkib inipun memiliki aturan-aturannya
sendiri, kita ikuti dulu contoh berikut ini :
مكثنا فى الإسكندرية أربعة عشر يوما وخمس عشرة
ليلة
Kata أربعة عشر dan
kata خمس عشرة tersusun dengan pola yang berbeda
dalam hal mudzakkar dan mu’annastnya, padahal
keduanya sama-sama masuk kategori ‘adad murokkab , hal
ini karena masing-masing memilki ma’dud yg
berbeda, yakni pola pertama ( يوما ) mudzakkar, sedangkan pola
keduama’dudnya ( ليلة ) mu’annats .
demikian juga terjadi pada puluhannya, yaitu عشر dan عشرة . Maka
aturan-aturan itu bisa kita simpulkan sebagaiberikut :
a.
Satuan selalu berlawanan dengan ma’dud,
yakni jikama’dudnya mudzakkar maka satuannya
menggunakan ta’ marbuthah, sebaliknya jika, jika ma’dudnya
mu’annasts, maka satuannya tanpa ta’ marbuthah.
b.
Berdeda dengan satuannya, puluhan selalu sesuai
denganma’dudnya dalam hal mudzakkar dan mu’annats
.
c.
Ma’dud selalu mufrod dan
dibaca nasab , karena tamyiz .
3.
‘Adad ‘Athaf Ma’thuf
‘Adad ini dimulai dari 21 (duapuluh satu) -
99 (sembilanpuluh sembilan), selain 20, 30, 40 - 90. contoh :
جاء تسع وتسعون تلميذة
عالج الطبيب خمسة وعشرين مريضا
Tidak berbeda dengan ‘adad yang
sebelumnya, bahwa satuannya selalu bertentangan dengan ma’dud. Yang
membedakan dengan ‘adad murokkab adalah terdapatnya واو العطف yang berada diantara satuan dan
puluhan.[20] Untuk puluhannya kita lihat contoh
yang pertama dibaca rafa’,sedang contoh yang kedua dibaca nasab, ini
karena puluhan tersebut i’rabnya mengikuti i’rab satuan.
Artinya jika satuannya dibaca rafa’ , maka puluhan juga
dibaca rafa’ ,demikian juga jika satuannya di baca nasab /
jer , maka puluhan juga dibaca nasab / jer . Jadi
kaidah-kaidah yang bisa kita tarik adalah :
a.
Sama
seperti ‘adad sebelumnya, bahwa satuan selalu berlawanan
dengan ma’dudnya dalam hal mudzakkar danmu'annats
b.
‘I’rabnya
“puluhan” senantiasa mengikuti “satuan” ( hukum athaf dan ma’thuf ),
sedangkan ‘i’rabnya satuan tergantung kedudukannya dalam
kalimat, artinya jika satuan tersebut menjadi fa’il misalnya,
maka harus dibaca rafa’, jika menjadi maf’ul bih,
maka harus dibaca nasab.
c.
Ma’dud senantiasa
dibaca mufrad nasab.
4.
‘Adad
‘uqud
‘Adad ini berupa puluhan, mulai dari 20, 30,
40, 50 - 90.Sebelum kita lihat
aturan-aturannya kita lihat dahulu contohnya :
وواعدنا موسى ثلاثين ليلة
فى القاعة عشرون طالب وثلاثون طالبة
Puluhan-puluhan yang ada
dalam kedua contoh tersebut , dibaca berbeda, contoh yang pertama puluhan
dibaca nasab ,sedang contoh yang kedua puluhan dibaca rafa’, hal
ini karena masing-masing puluhan tersebut menempati kedudukan yang berbeda
dalam kalimat. Pada ma’dud kita lihat dalam bentuk mufrad dan
dibaca nasab. Maka kaidahnya adalah :
a.
Pada
puluhan berlaku hukum jama’ mudzakkar salimdalam hal ‘I’rabnya, yakni
jika harus dibaca rafa’ , maka menggunakan tanda ون ( ثلاثون ), tapi jika harus dibacanasab /
jer, maka tandanya adalah ين ( ثلاثين ). Sedangkan cara menentukan i’rabnya,
tergantung kedudukannya dalam kalimat.
b.
Ma’dud selamanya
berupa isim mufrad dan dibaca nasab .
Dari kaidah-kaidah
tersebut, kalau kita cermati sebenarnya aturan yang ada pada tarkib ini, pada
dasarnya hanyalah seputar mudzakkar dan mu'annatsnya
antara ‘adad danma’dudnya saja, selebihnya adalah
aturan-aturan lain yang memang telah ada, misalnya tentang tamyiz yang
ada padama’dud tarkib ‘adad murakkab dan athaf
ma’thuf, tentangidhafah yang terdapat pada ‘adad
idhafah, tentang waw athaf,yang terdapat pada tarkib ‘adad
‘athaf ma’thuf, dan tentang hukum jama’mudzakkar salim, yang
terdapat pada tarkib ‘adad ‘athaf ma’thuf dan ‘adad
‘uqud.
Walaupun hanya tentang mudzakkar dan mu'annast,
masih sangat terasa betapa banyak aturan yang ada yang terdapat dalam
kaidah-kaidah tersebut . Kaidah-kaidah itu hanyalah sebagian dari
kaidah-kaidah yang ada, karena sebenarnya masih banyak hal-hal yang belum
disampaikan, misalnya tentangbagaimana mudzakkar dan mu'annastnya
bilangan satu dan dua,bagaimana kalau ma’dudnya dua, dan
terdiri dari mudzakkar danmu'annast, dan sebaliknya,
serta bilangan seratus, seribu dan seterusnya. Hal ini dari sisi pengajaran,
tentu bisa menyebabkan kesan bagi siswa, bahwa bahasa Arab itu susah, apalagi
jika disampaikan oleh guru yang kurang kompeten dibidangnya.
C. Penerapan
Kalimat Dalam Bahasa Arab
Sekali lagi, kaidah itu berbunyi : Bilangan
satuan harus selalu berlawanan dengan ma’dud, baik pada ‘adad
mufrod, murakkab maupun ‘athaf ma’thuf, dan puluhan
pada‘adad murakkab selalu sesuai dengan ma’dudnya dalam
hal mudzakkar dan mu'annastnya. Kaidah tersebut kalau
kita terapkan dalam kalimat, sebagai berikut:[3]
1. ‘Adad Idhafah
أقام
المسامون بخمس صلوات فى اليوم
Artinya : Orang-orang
muslim dalam sehari melakukan sholat lima kali
Kata صلوات adalah jama’ ,
dan mufradnya adalah صلاة , berupa isim mufrad
mu'annast, yang dalam hal ini sebagaima’dud dari
bilangan خمس . Sesuai ketentuan, jika adama’dud yang mu'annast, maka ‘adadnya
tanpa menggunkan ta’ marbuthah, yaitu خمس .
2.
‘Adad
murakkab
يعلم المدرس خمسة
وعشرين طالبا
Artinya : guru itu sedang
mengajar duapuluh lima siswa di kelas.
Kata طالبا - yang menjadi ma’dud dalam
kalimat tersebut -menunjukkan mudzakkar, maka
sesuai dengan ketentuan, bilangan satuannya harus menggunakan ta’
marbuthah,yaitu خمسة .
Kedua contoh diatas adalah
contoh kalimat yang mengandung tarkib ‘adadi yang benar
menurut ketentuan. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah akan terjadi perubahan
makna, baik terjadi reduksi atau penambahan terhadap makna dan maksud kalimat
tersebut, bilamana kalimat tersebut –tarkib ‘adadinya- disusun dengan
tidak mengikuti ketentuan / aturan ?
D. Kosa-Kata
اشترى = membeli
حامد = Hamid
فى = Pada
الدكان = Toko
اقلام = Pulpen
مسطرات = Penggaris
وَاحِدٍ = Satu
تِسْعَةُ = Enam
خمس = Lima
ثَلَاثُ = Tiga
أربعمائة = 400
ثلثمائة = 300
E. Kalimat Sederhana
Menggunakan bentuk isim mufrod, apabila adad-adad tersebut
diatas bertamyiz pada lafazh MI’ATUN. Contoh :[4]
في المعهد ثلثمائة طالب وأربعمائة مقعد
fil-ma’hadi
tsalatsumi’ati thoolibin wa arba’umi’ati maq’adin = di lembaga itu ada 300
siswa dan 400 bangku.
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ
حَبَّةٍ
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang
menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang
menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. (QS. Al-Baqarah :
261).
F. Teks Bacaan
ثَلَاثَةً بِالتَّاءِ
قُلْ لِلعشَرَهْ ¤ فِي عَدِّ مَا آحَادُهُ مُذَكّرَهْ
Ucapkan angka Tsalatsatun (tiga) sampai ‘Asyarotun (sepuluh) dg
menggunakan Ta’ didalam menghitung sesuatu yg mufrodnya Mudzakkar.
في الضِّدِّ جَرِّدْ
وَالْمُمَيِّزَ اجْرُرِ ¤ جَمْعاً بِلَفْظِ قِلَّةٍ فِي الأكْثَرِ
Sebaliknya buanglah Ta’nya (pada mufrod ma’dud muannats). Jarkanlah!
Lafazh Mumayyiz/Ma’dud yg jamak qillah pada kebanyakannya (daripada yg jamak
katsrohnya).
وَمِائَةً وَالأَلْفَ
لِلْفَرْدِ أضِفْ ¤ وَمِائَةٌ بِالجَمْعِ نَزْراً قَدْ رُدِفْ
Terhadap angka Mi’atun (seratus) dan Alfun (seribu) mudhafkan pada Isim
Mufrod. Dan angka Mi’atun (seratus) jarang diikuti oleh Jamak (jarang
dimudhafkan pada jamak).
G. Tanya Jawab
|
: اُنْظُرْ إِلَى اللَّوْحَةِ. اِقْرَأْ الْجَدْوَلَ
الدِّرَاسِيَّ. |
غَانِمٌ |
|
Lihat di papan
pengumuman! Bacalah jadwal pelajaran! |
|
|
: اَلدِّرَاسَةُ خَمْسَةُ أَيَّامٍ فِي
اْلأُسْبُوْعِ. |
غَالِبٌ |
|
Pelajaran ada lima hari
dalam sepekan |
|
|
: نَعَمْ، يَوْمُ السَّبْتِ، وَيَوْمُ
اْلأَحَدِ، وَيَوْمُ اْلإِثْنَيْنِ، وَيَوْمُ الثُّلاَثَاءِ، وَيَوْمُ
اْلأَرْبِعَاءِ. |
غَانِمٌ |
|
Iya. Hari Sabtu, hari
Ahad, hari Senin, hari Selasa dan hari Rabu. |
|
|
: اَلْعُطْلَةُ يَوْمُ الْخَمِيْسِ،
وَيَوْمُ الْجُمُعَةِ. |
غَالِبٌ |
|
Libur pada hari Kamis dan
hari Jumat. |
|
|
: اُكْتُبْ الْمَوَادَ الدِّرَاسِيَّةِ. |
غَانِمٌ |
|
Tulislah mata pelajaran! |
|
|
: اَلثَّقَافَةُ اْلإِسْلاَمِيَّةُ،
وَاللُّغَةُ الْعَرَبِيَّةُ، وَالرِّيَاضِيَّاتُ، وَالْعُلُوْمُ،
وَالْحَاسُوْبُ. |
غَالِبٌ |
|
Ilmu-ilmu Keislaman,
Bahasa Arab, Olahraga, Ilmu Pengetahuan Umum dan Komputer. |
|
|
: مَتَى تَبْدَأُ اْلاِخْتِبَارَاتُ ؟ |
غَالِبٌ |
|
Kapan mulai Ujian? |
|
|
: فِيْ شَهْرِ شَعْبَانٍ |
غَانِمٌ |
|
Pada bulan Sya’ban |
|
|
: وَمَتَى يَنْتَهِيَ الْعَامُ
الدِّرَاسِيُّ ؟ |
غَالِبٌ |
|
Dan kapan berakhir Tahun
Pelajaran? |
|
|
: فِيْ شَهْرِ رَمَضَانَ. |
غَانِمٌ |
|
Di bulan Ramadhan |
|
|
: اَلْعُطْلَةُ ثَلاَثَةُ أَشْهُرٍ. |
غَالِبٌ |
|
Libur ada tiga bulan |
|
|
: اَلْحَمْدُ لِلَّهِ، اَلْعُطْلَةُ
طَوِيْلَةٌ. |
غَانِمٌ |
|
Alhamdulillah, liburan
panjang |
|
|
: بَدَاَتِ الْحِصَّةُ. هَيًّا بِنَا إِلَى
الصَّفِّ. |
غَالِبٌ |
|
Jam pelajaran sudah
dimulai. Mari kita ke kelas! |
H. Beberapa Pertanyaan
ﺍﺫﻜﺭ ﻋﺪﺪ أول عدد فردي?
ﺍﺫﻜﺭ ﻋﺪﺪ أول عدد زوجي?
I. Latihan Menulis
ﻮﺍ ﺡ ﺪ
ﺍﺚ ﻦ ﺍ ﻦ
ﺶ ﻞﺍ ﺶ
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian tersebut diatas, dengan menampilkan
beberapa fakta sesuai dengan kemampuan penulis, serta melihatnya dari beberapa
aspek, baik aspek sejarah munculnya kaidah tersebut , atau dari aspek
kegunaannya dalam suatu kalimat, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
Kehadiran tata bahasa Arab, sangat diperlukan
dalam rangka menjaga keutuhan suatu makna dan maksud dari orang yang
mengungkapkan bahasa, baik secara lisan, lebih-lebih dengantulisan.
Namun diantara keberadaan tata bahasa Arab
yang luas itu, terdapat beberapa tata bahasa yang nampaknya perlu
dipertimbangkan kembali kegunaan dan kemanfaatannya, jika ditilik dari peran,
fungsi dan tujuan diciptakannya tata bahasa itu sendiri. Hal ini karena
perannya yang kecil didalam memberi warna terhadap sebuah makna kalimat, kalau
tidak boleh dikatakan sia-sia keberadaannya. Terlihat manfaatnya hanya dalam
hal-hal tertentu saja, dan jarang digunakan. Termasuk tata bahasa yang dimaksud
adalah keharusan adanya keberlawanan antara 'adad dan ma'dud ,
dalam hal mudzakkardan mu'annast
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad al Hamlawi, Syaza al Arfu fi Fanni al Sarfi, Mesir : Al Bab al Habibi, 1957.
Sakholid Nasution, Reformulasi materi nahwu sebagai solusi alternative upaya
mengatasi problematioka pengajaran bahasa Arab, Jakarta : 2003.
Rusydi Ahmad Thu’aimah, Ta’limu al lughatu al ‘arabiyah,
manahijihi wa asalibihi, Rabath: Isesco, 198
http://pustaka.islamnet.web.id/Bahtsul_Masaail/pissktb/index.html#2149__bab_isim_adad_atau_al-ad
[1] A. Ahmad al Hamlawi, Syaza al Arfu fi Fanni al Sarfi, (Mesir : Al Bab al Habibi, 1957 )
hal. 22
[2] Sakholid Nasution, Reformulasi materi nahwu sebagai solusi alternative upaya
mengatasi problematioka pengajaran bahasa Arab, ( Jakarta : 2003 ) hal. 113-114
[3] Rusydi Ahmad Thu’aimah, Ta’limu al lughatu al ‘arabiyah,
manahijihi wa asalibihi, (Rabath: Isesco, 1989)
[4]http://pustaka.islamnet.web.id/Bahtsul_Masaail/pissktb/index.html#2149__bab_isim_adad_atau_al-ad
Komentar
Posting Komentar