Resume Makalah bahasa arab 'adad dan ma'dud
Resume Makalah Bahasa Arab
'adad dan ma'dud
‘ADAD DAN MA’DUD
PEMBAHASAN
A. Pengertian ‘Adad dan Ma’dud
Contoh : اشترى حامد فى الدكان خمسة اقلام و ثلاث مسطرات , artinya : Hamid belanja 5 pulpen dan 3
penggaris di toko. Kalimat tersebut mengandung ‘Adad ma’dud, yaitu : kata خمسة dan ثلاث namanya : ‘Adad,
sedangkan kata اقلام
dan مسطرات namanya ma’dud. Jadi
'Adad adalah sesuatu yang menunjukkan bilangan, satu, dua, tiga dan seterusnya.
Sedangkan Ma'dud adalah yang menunjukkan “sesuatu”yang terhitung. Hal ini
sebagaimana yang dikemukakan oleh Syauqi Dhaoyf , bahwa 'Adad adalah
setiap kata benda atau kata sifat yang menunjukkan jumlah sesuatu, atau yang
menunjukkan sebuah urutan. [1]
B.
Kaidah-Kaidah
‘Adad dan Ma’dud
Dalam
pelajaran kaidah-kaidah 'Adad dan Ma'dud, biasanya 'Adad dibedakan
kedalam beberapa bagian , yaitu 'Adad idhafah, 'Adad murokkab, 'Adad
‘Ataf ma’thuf, dan 'Adad ‘uqud. Adapun kaidah-kaidahnya
sebagai berikut:[2]
1.
'Adad Idhafah
Yang
dimaksud 'Adad idhafah adalah bilangan yang dimulai dari angka
3 (tiga) - 10 (sepuluh). Jika 'adad –'adad tersebut disambungkan
atau dimudhafkan dengan suatu isim, maka akan memiliki
kaidah-kaidah tertentu, sebagai contohnya adalah sebagai berikut:
¨ ثلاثة
رجال , ثلاثة أقلام
¨ ثلاث
نساء , ثلاث أيد
Dari contoh pertama
dan kedua tersebut bisa kita lihat, bahwa kedua 'Adad tersebut,
yakni kata ثلاثة dan ثلاث dibentuk dengan jenis yang berbeda,
contoh yang pertama menggunakan ta’ marbuthah ( mu’annast ),dan ma’dudnya
berasal dari isimmudzakkar ( رجال , أقلام ), sedangkan contoh yang kedua tidak
menggunakan ta’ marbuthah ( mudzakkar ), dan ma’dudnya
berasal dari isim mu’annats ( نساء , أيد), selain itu ma'dud kedua
contoh tersebut dalam bentuk jama’ , dan dibaca jer .
Maka dapat kita simpulkan paling tidak ada tiga kaidah yang bisa kita ketahui,
yaitu :
a.
Antara 'adad dan ma'dud dalam 'adad
idahafah selalu berlawanan dalam hal mudzakkar dan mu’annats
b.
Ma'dud dalam 'adad
idhafah harus selalu dibentuk menjadiisim jama’ dan selalu
dibaca jer
c.
Ketika melihat ma'dud apakah mudzakkar atau mu'annast ,
hendaklah dilihat ketika mufradnya, contoh kata جنيهاتbukanlah mu'annast, tapi
kita anggap mudzakkar, sebab mufradnya adalah جنيه , jadi bukan ثلاث جنيهات tapi yang benar adalah ثلاثة جنيهات .
d.
Sedangkan untuk bilangan 1
( satu ) dan 2 ( dua ), selamanya harus sesuai dengan ma’dud dalam
halmudzakkar dan mu’annats, contoh : رجل واحد , إمرأة واحدة , رجلان اثنان , إمراتان اثنتان .
Jadi, untuk bilangan 1 (satu ) yakni واحد , mu'annastnya adalah واحدة , sedangkan bilangan 2 (
dua ), yakni اثنان untuk mudzakkar , dan اثنتان untuk mu'annats, dan keduanya jika
harus dibaca rafa’ ,sedangkan jika dibaca nasab dan jer , اثنين ( untuk mudzakkar ) dan اثنتين ( untuk mu'annast ).
2.
‘Adad Murokkab
‘Adad murokkab dimulai dari bilangan 11
(sebelas) – 19 ( sembilanbelas ). Tarkib inipun memiliki aturan-aturannya
sendiri, kita ikuti dulu contoh berikut ini :
مكثنا فى الإسكندرية أربعة عشر يوما وخمس عشرة
ليلة
Kata أربعة عشر dan
kata خمس عشرة tersusun dengan pola yang berbeda
dalam hal mudzakkar dan mu’annastnya, padahal
keduanya sama-sama masuk kategori ‘adad murokkab , hal
ini karena masing-masing memilki ma’dud yg
berbeda, yakni pola pertama ( يوما ) mudzakkar, sedangkan pola
keduama’dudnya ( ليلة ) mu’annats .
demikian juga terjadi pada puluhannya, yaitu عشر dan عشرة . Maka
aturan-aturan itu bisa kita simpulkan sebagaiberikut :
a.
Satuan selalu
berlawanan dengan ma’dud, yakni jikama’dudnya mudzakkar maka
satuannya menggunakan ta’ marbuthah, sebaliknya jika, jika ma’dudnya
mu’annasts, maka satuannya tanpa ta’ marbuthah.
b.
Berdeda
dengan satuannya, puluhan selalu sesuai denganma’dudnya dalam
hal mudzakkar dan mu’annats .
c.
Ma’dud selalu mufrod dan dibaca nasab ,
karena tamyiz .
3.
‘Adad
‘Athaf Ma’thuf
‘Adad ini dimulai dari 21 (duapuluh satu) -
99 (sembilanpuluh sembilan), selain 20, 30, 40 - 90. contoh :
جاء تسع وتسعون تلميذة
عالج الطبيب خمسة وعشرين مريضا
Tidak berbeda dengan ‘adad yang
sebelumnya, bahwa satuannya selalu bertentangan dengan ma’dud. Yang
membedakan dengan ‘adad murokkab adalah terdapatnya واو العطف yang berada diantara satuan dan puluhan.[20] Untuk puluhannya kita lihat contoh
yang pertama dibaca rafa’,sedang contoh yang kedua dibaca nasab, ini
karena puluhan tersebut i’rabnya mengikuti i’rab satuan.
Artinya jika satuannya dibaca rafa’ , maka puluhan juga
dibaca rafa’ ,demikian juga jika satuannya di baca nasab /
jer , maka puluhan juga dibaca nasab / jer . Jadi
kaidah-kaidah yang bisa kita tarik adalah :
a.
Sama seperti ‘adad sebelumnya,
bahwa satuan selalu berlawanan dengan ma’dudnya dalam hal mudzakkar danmu'annats
b.
‘I’rabnya
“puluhan” senantiasa mengikuti “satuan” ( hukum athaf dan ma’thuf ),
sedangkan ‘i’rabnya satuan tergantung kedudukannya dalam
kalimat, artinya jika satuan tersebut menjadi fa’il misalnya,
maka harus dibaca rafa’, jika menjadi maf’ul bih,
maka harus dibaca nasab.
c.
Ma’dud senantiasa
dibaca mufrad nasab.
4.
‘Adad ‘uqud
‘Adad ini berupa puluhan, mulai dari 20, 30,
40, 50 - 90.Sebelum kita lihat
aturan-aturannya kita lihat dahulu contohnya :
وواعدنا موسى ثلاثين ليلة
فى القاعة عشرون طالب وثلاثون طالبة
Puluhan-puluhan yang ada
dalam kedua contoh tersebut , dibaca berbeda, contoh yang pertama puluhan
dibaca nasab ,sedang contoh yang kedua puluhan dibaca rafa’, hal
ini karena masing-masing puluhan tersebut menempati kedudukan yang berbeda
dalam kalimat. Pada ma’dud kita lihat dalam bentuk mufrad dan
dibaca nasab. Maka kaidahnya adalah :
a.
Pada puluhan berlaku
hukum jama’ mudzakkar salimdalam hal ‘I’rabnya, yakni
jika harus dibaca rafa’ , maka menggunakan tanda ون ( ثلاثون ), tapi jika harus dibacanasab /
jer, maka tandanya adalah ين ( ثلاثين ). Sedangkan cara menentukan i’rabnya,
tergantung kedudukannya dalam kalimat.
b.
Ma’dud selamanya
berupa isim mufrad dan dibaca nasab .
Dari kaidah-kaidah
tersebut, kalau kita cermati sebenarnya aturan yang ada pada tarkib ini, pada
dasarnya hanyalah seputar mudzakkar dan mu'annatsnya
antara ‘adad danma’dudnya saja, selebihnya adalah
aturan-aturan lain yang memang telah ada, misalnya tentang tamyiz yang
ada padama’dud tarkib ‘adad murakkab dan athaf
ma’thuf, tentangidhafah yang terdapat pada ‘adad
idhafah, tentang waw athaf,yang terdapat pada tarkib ‘adad
‘athaf ma’thuf, dan tentang hukum jama’mudzakkar salim, yang
terdapat pada tarkib ‘adad ‘athaf ma’thuf dan ‘adad
‘uqud.
Walaupun hanya
tentang mudzakkar dan mu'annast, masih sangat
terasa betapa banyak aturan yang ada yang terdapat dalam kaidah-kaidah tersebut
. Kaidah-kaidah itu hanyalah sebagian dari kaidah-kaidah yang ada, karena
sebenarnya masih banyak hal-hal yang belum disampaikan, misalnya
tentangbagaimana mudzakkar dan mu'annastnya
bilangan satu dan dua,bagaimana kalau ma’dudnya dua, dan
terdiri dari mudzakkar danmu'annast, dan sebaliknya,
serta bilangan seratus, seribu dan seterusnya. Hal ini dari sisi pengajaran,
tentu bisa menyebabkan kesan bagi siswa, bahwa bahasa Arab itu susah, apalagi
jika disampaikan oleh guru yang kurang kompeten dibidangnya.
C. Penerapan Kalimat Dalam
Bahasa Arab
Sekali lagi, kaidah itu berbunyi : Bilangan
satuan harus selalu berlawanan dengan ma’dud, baik pada ‘adad
mufrod, murakkab maupun ‘athaf ma’thuf, dan puluhan
pada‘adad murakkab selalu sesuai dengan ma’dudnya dalam
hal mudzakkar dan mu'annastnya. Kaidah tersebut kalau
kita terapkan dalam kalimat, sebagai berikut:[3]
1. ‘Adad
Idhafah
أقام المسامون بخمس صلوات فى اليوم
Artinya : Orang-orang
muslim dalam sehari melakukan sholat lima kali
Kata صلوات adalah jama’ ,
dan mufradnya adalah صلاة , berupa isim mufrad
mu'annast, yang dalam hal ini sebagaima’dud dari
bilangan خمس . Sesuai ketentuan, jika adama’dud yang mu'annast, maka ‘adadnya
tanpa menggunkan ta’ marbuthah, yaitu خمس .
2.
‘Adad murakkab
يعلم المدرس خمسة
وعشرين طالبا
Artinya : guru itu sedang
mengajar duapuluh lima siswa di kelas.
Kata طالبا - yang menjadi ma’dud dalam
kalimat tersebut -menunjukkan mudzakkar, maka
sesuai dengan ketentuan, bilangan satuannya harus menggunakan ta’
marbuthah,yaitu خمسة .
Kedua contoh diatas adalah
contoh kalimat yang mengandung tarkib ‘adadi yang benar
menurut ketentuan. Pertanyaannya sekarang adalah, apakah akan terjadi perubahan
makna, baik terjadi reduksi atau penambahan terhadap makna dan maksud kalimat
tersebut, bilamana kalimat tersebut –tarkib ‘adadinya- disusun dengan
tidak mengikuti ketentuan / aturan ?
[1] A. Ahmad al Hamlawi, Syaza al Arfu fi Fanni al Sarfi, (Mesir : Al Bab al Habibi, 1957 )
hal. 22
[2] Sakholid Nasution, Reformulasi materi nahwu sebagai solusi alternative upaya
mengatasi problematioka pengajaran bahasa Arab, ( Jakarta : 2003 ) hal. 113-114
[3] Rusydi Ahmad Thu’aimah, Ta’limu al lughatu al ‘arabiyah,
manahijihi wa asalibihi, (Rabath: Isesco, 1989)
Komentar
Posting Komentar